Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku menyelenggarakan kegiatan gala dinner sekaligus Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Hotel Santika Kota Ambon, Provinsi Maluku (Kamis, 19/5). Kegiatan ini dihadiri oleh wajib pajak prominen yang terdaftar di KPP Pratama Ambon.
Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Ambon Widi Pramono mengajak wajib pajak yang hadir untuk mengikuti PPS. Menurutnya, PPS adalah kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.
“Dengan tarif PPS yang lebih rendah dibandingkan tarif umum PPh, saya berharap Bapak/Ibu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti PPS sebelum berakhir pada 30 Juni 2022,” pungkasnya.
- 32 views