
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan sosialisasi perpajakan bagi Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda Ilir (Jumat, 20/5).
Sosialisasi yang mengusung tema “Tata Cara Daftar Hitung Bayar Lapor bagi Wajib Pajak UMKM” dibawakan oleh Asisten Fungsional Penyuluh Pajak Amelia Liza. Didampingi anggota Tim Penyuluhan Pajak Linda Chairunnisa dan Alif Nizar Muhammad, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi para pelaku UMKM dari mulai mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sampai dengan melakukan penyetoran pajak secara online. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan asistensi pendaftaran NPWP secara online dan sesi tanya jawab antara para wajib pajak dengan Tim Penyuluhan Pajak.
Pada akhir kegiatan, Tim Penyuluhan Pajak mengimbau agar para wajib pajak patuh dalam melakukan penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Sosialisasi ini diadakan secara rutin sebagai strategi meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 11 views