Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis menyelenggarakan bimbingan teknis e-bupot (elektronik bukti potong) di Aula KPP Pratama Ciamis, Jalan Drs. H. Soejoed, Kertasari, Kabupaten Ciamis (Senin, 23/05).
Acara yang digelar secara luring ini diikuti sebanyak 14 wajib pajak terdiri dari perwakilan bendahara/pengelola keuangan instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini dilakukan untuk memberi pengetahuan terkait tata cara pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan pajak bagi instansi pemerintah.
Ketua tim penyuluh pajak KPP Pratama Ciamis Imet Nur Kharisma yang bertindak sebagai narasumber, menyampaikan bahwa e-bupot adalah layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan dan pelayanan bagi Instansi Pemerintah untuk membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.
- 7 views