
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Klaten (Selasa, 31/05). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 50 orang anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klaten.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Klaten Luky Priyanto. Dalam sambutannya, Luky mengharapkan kerja sama antara kantor pajak, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah dapat terus terselenggara. Khususnya dalam memberikan informasi kepada klien tentang adanya PPS yang tengah berlangsung sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Pada acara tersebut, Ketua Pengurus Daerah INI/IPPAT Klaten Ari Nur Widanarko, S.H., M.Kn menyampaikan respon positif dan dukungan atas PPS.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Klaten Maria Acintya Daniswara. Dalam acara sosialisasi interaktif tersebut, Maria menjelaskan terkait pengertian, manfaat, dan konsekuensi dari PPS. “Pada dasarnya, PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela dengan pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta,” jelas Maria.
Peserta sosialisasi juga memberikan pertanyaan terkait harta apa saja yang dapat dilaporkan dalam PPS, cara menghitung pajak yang masih harus disetor, dan cara mengikuti PPS. Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan merupakan contoh kasus yang kerap terjadi di lapangan sehingga Tim Penyuluh KPP Pratama Klaten memberikan jawaban yang aplikatif.
Di penghujung acara, Maria juga berpesan kepada para peserta untuk tidak ragu menghubungi KPP Pratama Klaten dalam memperoleh informasi lebih terkait PPS. Ia juga menyampaikan bahwa Tim Penyuluh beserta Account Representative KPP Pratama Klaten siap membantu wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Acara yang ditutup pukul 11.00 WIB tersebut diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan dapat meningkatkan wawasan terkait PPS.
- 17 views