
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan kunjungan/visit terhadap wajib pajak di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 24/5). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas dikeluarkannya Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Kombeng dan Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Bontang Yulia Rahmasari, beserta Account Representative Pegawasan III Ari Astrada dan Arya Imba Kesuma melakukan visit kepada wajib pajak yang sebelumnya sudah mendapatkan SP2DK namun belum ada tindak lanjut dari wajib pajak.
“Wajib pajak yang kami datangi sudah dikirimkan SP2DK tetapi belum ada balasan sehingga kami datangi langsung ke tempat mereka untuk penjelasan terkait data yang telah kami terima,” ungkap Yulia Rahmasari.
Kepala Seksi Pegawasan II berkomunikasi dengan wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban para wajib pajak yang didatangi, sehingga wajib pajak memberikan penjelasan terhadap data yang diperoleh Seksi Pengawasan II.
“Mereka kami datangi karena surat yang telah kami berikan, semoga untuk kedepannya wajib pajak jadi lebih patuh dan taat terhadap kewajiban perpajakannya,” tutup Vika Aryanto.
- 16 views