Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan di Aula KP2KP Kualuh Hulu, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Senin, 9/5).

Layanan ini diberikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang masih belum melaporkan SPT Tahunannya.

Kepala KP2KP Kualuh Hulu Atma Hendra Sada Kata Surbakti berharap walaupun batas pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi telah berakhir, para wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya dan di tahun-tahun berikutnya agar dapat melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.