Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat hadir memenuhi undangan sebagai narasumber pada kegiatan Pelatihan Manajemen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sapta Mandiri di ruang pertemuan Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar (Kamis, 14/4). Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA.

Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dauh Puri Kaja Drs. I Ketut Alit Adnyana Yuda, dan seluruh pengurus BUMDes Sapta Mandiri.

Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi ini adalah Tim Penyuluh KPP Pratama Denpasar Barat yang terdiri dari Raras Supriyaningtiyas dan Ika Lastri Banjarnahor. Materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan kali ini yaitu mengenai pengenaan pajak dalam transaksi barang dan jasa. Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa BUMDes memiliki peran yang sama sebagai wajib pajak yang berbentuk badan usaha.

“BUMDes pada dasarnya merupakan sebuah badan usaha, sama seperti badan usaha lain seperti PT maupun CV, hanya saja dimiliki oleh sebuah desa. Selain itu juga, BUMDes bukan pemungut pajak atas dana APBDes, karena hal tersebut merupakan tugas dari bendahara/instansi pemerintah desa,” jelas Raras.

Selain itu, Raras juga menjelaskan jenis pajak apa saja yang dikenakan kepada BUMDes. “Dalam hal pengenaan pajak dalam transaksi barang dan jasa untuk BUMDes, jenis pajak badan usaha yang harus dibayarkan adalah PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), serta PPN apabila sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP),” imbuh Raras.

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat mengakhiri kegiatan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. "Antusiasme dan partisipasi aktif peserta membuat kegiatan berjalan dengan baik dan lancar hingga akhir kegiatan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengurus BUMDes Sapta Mandiri mengenai pengenaan pajak dalam transaksi barang dan jasa," tutup Raras.