Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pengenaan Pajak dalam Pengelolaan Keuangan Kementerian Agama Kabupaten Sleman di Restoran Pringsewu Sleman (Rabu, 20/4).
Acara ini berlangsung selama 2 jam dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 dan dihadiri oleh para administrator keuangan dan bendahara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sleman.
Tim penyuluh pajak KPP Pratama Sleman terdiri dari fungsional penyuluh dan asisten penyuluh. Fungsional Penyuluh Puri Handayani membuka acara dan memberikan sambutan. Asisten Penyuluh Melina Susilowati memaparkan materi tentang kewajiban perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah dan penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi instansi pemerintah. Para peserta mendengarkan dan menyimak penjelasan dari pemateri.
Pada sesi tanya jawab, peserta dengan antusias mengajukan beberapa pertanyaan. Ada yang menanyakan tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dan PPh pasal 23 dan pertanyaan tentang pengajuan sertifikat digital. Acara semakin seru manakala pemateri membagikan beberapa suvenir kepada peserta yang aktif. Di akhir acara, penyuluh berharap agar semua peserta paham akan kewajiban perpajakan dan jangan malu-malu untuk bertanya jika ada hal yang masih kurang jelas.
- 14 views