
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) bagi bendahara pemerinta bertempat di Rumah Sakit Tambu, Desa Mapane Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala (Jumat, 22/4).
Jauhnya jarak antara KP2KP Banawa dengan tempat kegiatan sosialiasi yang ditempuh dengan perjalanan darat selama 5 jam tidak mematahkan semangat para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak.
Kedatangan Petugas Penyuluh KP2KP Banawa Jihan Rana Raifitasari dan Teguh Imansyah disambut hangat oleh Bendahara Rumah Sakit Tambu Leni dan pegawai lainnya. Dalam paparannya Jihan menyampaikan bahwa aplikasi e-Bupot adalah aplikasi berbasis web yang bertujuan agar bendahara instansi pemerintah lebih mudah dalam membuat dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Unifikasi yaitu PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26.
“Wajib pajak bendahara harus mempersiapkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas semua transaksi dengan rekanan yang akan diinput pada e-Bupot,” ujar Jihan.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan praktik langsung cara membuat bukti potong PPh Pasal 21 dan PPh Unifikasi pagi pegawai Rumah Sakit Tambu.
Di akhir acara tidak lupa Tim Penyuluh Banawa mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada pegawai Rumah Sakit Tambu. Diharapkan agenda sosialisasi ini selain dapat meningkatkan pemahaman bendahara akan pengimplementasian e-Bupot, juga untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Pajak Banawa dan Rumah Sakit Tambuh dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan khususnya di wilayah Kabupaten Donggala Utara.
- 9 views