
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng di Kabupaten Soppeng menerima kunjungan dari seorang wajib pajak yang mendapatkan imbauan melalui pesan pada aplikasi whatsapp (Kamis, 28/4).
Imbauan dalam bentuk pesan itu dikirim oleh pihak KP2KP Watansoppeng yang berisi ajakan kepada wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo khususnya bagi para Wajib Pajak Badan yang akan berakhir pada tanggal 30 April 2022.
Musdalifah, seorang wajib pajak yang juga menjabat sebagai Sekretaris dari salah satu Badan Usaha yang berada di wilayah Kabupaten Soppeng mengaku telah lama menerima pesan whatsapp yang dikirim namun baru bisa menyempatkan untuk datang ke KP2KP Watansoppeng dan bisa mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan.
"Jika tidak ada imbauan masuk, saya pasti sudah terlambat untuk lapor SPT Tahunan," ungkap Musdalifah sembari menyiapkan berkas kelengkapan.
Andi Mohammad Ihsanul sebagai petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Watansoppeng melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan dan ia juga menyampaikan kepada wajib pajak bahwa di tahun berikutnya agar dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum masa jatuh tempo berakhir.
Selain SPT Tahunan, Musdalifah juga memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan penerbitan Keterangan Status Wajib Pajak (KSWP) yang menyangkut kegiatan usaha atas nama pribadinya. Petugas KP2KP Watansoppeng pun langsung berikan asistensi penerbitan KSWP secara online pada laman djponline.pajak.go.id.
- 12 views