Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa menyelenggarakan kelas pajak secara daring di Kabupaten Donggala (Kamis, 14/4). Kelas pajak yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini diikuti oleh 53 peserta yang merupakan pengurus dari perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Donggala.

Sebelum mengikuti kelas pajak, para peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disebarkan melalui whatsapp dan sosial media Pajak Banawa. Kemudian, para peserta dikirimkan tautan untuk bergabung ke kelas pajak.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut, dibuka oleh Pegawai KP2KP Banawa Annisa Salsabila selaku pembawa acara. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala KP2KP Banawa Lasaru.

“Batas pelaporan SPT Tahunan Badan adalah 30 April mendatang. Oleh karena itu, kita menyelenggarakan kelas pajak secara daring ini untuk mengedukasi terkait tata cara pelaporan melalui e-form,” tutur Lasaru dalam sambutannya.

Acara lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Petugas Penyuluh Pajak Banawa Izhar Frandy Kusuma. Dalam paparannya, Izhar menjelaskan terkait langkah-langkah pelaporan, mulai dari masuk ke laman djponline hingga diterbitkannya Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).

“Pasikan bahwa laptop atau komputer yang digunakan untuk lapor SPT Tahunan sudah memiliki adobe 32-bit. Apabila belum ada, bisa diunduh melalui menu lapor pada laman djponline,” jelas Izhar.

Selain tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan, Izhar juga menjelaskan terkait tata cara mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). “Sama seperti pelaporan SPT, untuk ikut PPS dilakukan dengan mengisi e-form. Namun, pastikan untuk mengaktivasi fitur layanan PPS terlebih dahulu,” tambah Izhar.

Di akhir acara, Izhar mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas antusiasnya mengikuti kelas pajak tersebut. Melalui kegiatan ini, Izhar berharap agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan lebih awal.