Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan menyiagakan petugas di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan menjelang akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan pada akhir bulan April, Tarakan, Kalimantan Utara (Jumat, 22/04).
Kepala Seksi Pelayanan Bernadetha Rosmarini Sadjarwo menjelaskan dalam rangka meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT terutama SPT Badan KPP Pratama Tarakan menyiagakan petugas di MPP Kota Tarakan. “Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan loket kami di sini. Apabila loket penyampaian maupun konsultasi SPT Tahunan Badan di KPP Pratama Tarakan dirasa antrian sudah mulai panjang, wajib pajak dapat segera menuju MPP Kota Tarakan untuk mendapatkan layanan yang sama,” ujar Bernadetha.
Pembukaan loket perpajakan KPP Pratama Tarakan di MPP Kota Tarakan merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintahan Kota Tarakan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara.
Keberadaan MPP diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat khususnya di Kota Tarakan dalam memperoleh pelayanan publik di dalam satu gedung yang terintegrasi satu sama lainnya.
- 13 views