Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta mengadakan sosialisasi mengenai aspek perpajakan atas Jasa Konstruksi menggunakan aplikasi zoom meeting (Selasa, 12/04).
Sosialisasi PPS dan Jasa Konstruksi ini diadakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB di ruang studio KPP Pratama Yogyakarta dan diikuti oleh 9 peserta dari Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang kegiatan usahanya berkaitan dengan jasa konstruksi dan PKPyang sedang mengadakan proyek pembangunan.
Tenaga Fungsional Penyuluh Rudi Hendriawan dan Sri Hartini menjadi narasumber dalam sosialisasi ini. Rudi membuka acara dan memaparkan materi mengenai penjelasan umum terkait pengertian dan tarif atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Setelah pemaparan tersebut, Rudi melanjutkan sosialisasi mengenai aspek perpajakan atas jasa konstruksi berdasarkan peraturan terbaru. Peserta menyimak dengan antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab.
- 13 views