Paulus H Victor, Camat Pulau Malan mengunjungi KP2KP Kasongan dalam rangka meningkatkan sinergi yang telah terjalin dengan baik sekaligus berdiskusi mengenai beberapa perubahan ketentuan perpajakan pasca berlakunya UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Rabu, 13/4).

Dalam kesempatan tersebut, Fajar Triyanto, Kepala KP2KP Kasongan menyampaikan beberapa perubahan ketentuan perpajakan dengan berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu Fajar juga menyampaikan sosialisasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yaitu sebuah kesempatan untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela dalam SPT Tahunan sebelumnya.