Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengadakan Kegiatan Edukasi Perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Watampone (Rabu, 13/04).

Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro MP memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2021 dengan tepat waktu. "Saya sangat berterima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir karena telah taat dan patuh dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan," ucap Hadi dalam sambutannya. 

Hadi juga menjelaskan bahwa peserta yang diundang tidak semata-mata terpilih, melainkan merupakan wajib pajak yang menerima surel himbauan untuk memberikan konfirmasi data dan/atau harta yang dimiliki. 

Materi kegiatan edukasi PPS ini dipaparkan secara langsung oleh Anggi Setyorini Gunadi, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Anggi juga memberikan contoh kasus pergitungan tarif PPS dalam pemaparannya yang dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama para peserta. Setelah berakhirnya sesi tanya jawab, Account Representative yang bertugas sudah bersiap di Aula KPP Pratama Watampone apabila terdapat wajib pajak yang membutuhkan layanan konsultasi terkait PPS.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih mendalam mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi wajib pajak dan tetap menjalin komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penetapan pajak.