
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros mengundang Wajib Pajak Prominen di wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan untuk mengikuti roadshow Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) secara daring di ruang aula KPP Pratama Maros (Selasa, 19/4).
Kegiatan ini juga disiarkan melalui kanal Youtube Ditjen Pajak RI dan Zoom Meeting yang diikuti oleh Wajib Pajak Prominen lainnya di tiga Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meliputi wilayah kerja 10 Provinsi yaitu Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara, dan Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Maluku.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia yang telah dimulai pada 18 November 2021.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Tautoto Tana Ranggina selaku Asisten III Bidang Administrasi Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
“Semoga sosialisasi UU HPP ini menjadi momentum untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum sehingga mampu mengoptimalkan penerimaan negara yang pada akhirnya diharapkan meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan pasca pandemi Covid-19,” ucap Dr. Tautoto membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan dengan diskusi panel yang dipandu oleh moderator Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan. Dalam acara ini, yang bertindak sebagai panelis dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dr. H.M. Amir Uskara, Anggota Komisi XI DPR RI H. Muhidin M. Said dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Meskipun mengikuti sosialisasi secara daring di ruang aula KPP Pratama Maros, Wajib Pajak tetap didampingi oleh Account Representative masing-masing untuk berkonsultasi baik terkait dengan UU HPP atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Di akhir kegiatan, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo berharap Sosialisasi UU HPP di Makassar ini dapat menggugah antusiasme Wajib Pajak terkait implementasi UU HPP dan mampu menjadi pendorong untuk menggerakkan ekonomi di wilayah Indonesia Timur agar semakin maju dan melesat.
- 12 views