Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tegal di Tegal (Rabu, 30/3). Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh tim penyuluh KPP Madya Dua Semarang dalam rangka memberikan edukasi perpajakan one on one kepada wajib pajak.
Kedatangan tim penyuluh KPP Madya Dua Semarang disambut baik oleh perwakilan pegawai PDAM Kota Tegal. Mereka berharap bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan perpajakan terbaru, untuk mendukung pemenuhan kewajiban perpajakan selama ini.
Gatot Hartanto, koordinator tim penyuluh KPP Madya Dua Semarang, menyampaikan materi tentang aspek perpajakan yang ada dalam proses bisnis di PDAM seperti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan PPh Badan. Masing-masing jenis pajak dijelaskan lebih lanjut tata cara penghitungan, pembayaran dan pelaporannya. Selanjutnya wajib pajak diajak untuk berdiskusi mengenai pembayaran dan pelaporan pajak yang sudah dilakukan, apakah sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Madya Dua Semarang berharap vterjadi perubahan perilaku wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 27 views