
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bersama PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Kantor Cabang Kabupaten Donggala melakukan kegiatan kampanye Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kabupaten Donggala (Selasa, 5/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para nasabah prioritas terkait PPS sehingga nasabah prioritas yang merupakan wajib pajak dapat memperoleh informasi yang benar.
Pada kesempatan ini, Tim Penyuluh KP2KP Banawa Syaiful Shafwan Umar, Teguh Imansyah, dan Izhar Frandy Kusuma bertugas sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi PPS kepada para nasabah prioritas BRI Donggala. Dalam pertemuan tersebut, Syaiful menyampaikan betapa pentingnya sosialisasi PPS diberikan bagi nasabah prioritas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak di Indonesia untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta,” ujar Syaiful.
Teguh juga menjelaskan terkait dua kebijakan di dalam PPS yang bisa diikuti oleh wajib pajak yaitu, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Final berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Tax Amnesty dan pembayaran PPh Final berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020.
Pimpinan Bank BRI Donggala, Fahima menyambut baik atas inisiatif KP2KP Banawa dalam menyebarluaskan informasi serta ajakan kepada para nasabah Bank BRI Donggala yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengikuti PPS ini dan melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021. Fahima juga mengapresiasi KP2KP Banawa di tengah pandemi Covid-19 ini membuka layanan daring sehingga para nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk menghindari kerumunan.
Dengan adanya kerjasama antara KP2KP Banawa dengan Bank BRI Donggala diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum dan juga kemanfaatan.
- 12 views