Sebagai bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan instansi setempat, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bontang mengajak seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kota Bontang untuk mengajak seluruh masyarakat kota Bontang agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kota Bontang (Selasa, 29/03). Salah satunya adalah Komandan Kodim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda.

Letkol Arh Choirul Huda ikut berpartisipasi dalam pembuatan video campaign dalam rangka mengajak seluruh masyrakat kota Bontang yang sudah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021. “Ayo, segera laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing!” ajak Choirul Huda.

Letkol Arh Choirul Huda menambahkan bahwa dengan efiling kita bisa lapor dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak sehingga tidak menimbulkan kerumunan, mengingat bahwa kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk menjauhi kerumunan.

“Kalau bisa lapor hari ini, kenapa harus nanti? Lebih awal, lebih nyaman. Pajak Kuat Indonesia Maju,” ujar Choirul Huda sebagai closing statement dalam video campaign tersebut.