Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam membuka kelas pajak e-Bupot Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi untuk wajib pajak secara daring di Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 6/4).
Kelas pajak yang diikuti oleh lebih dari 100 wajib pajak ini dimulai dari pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan diisi oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Batam Juliana, Ismail, dan Chairul Budi Prabowo. Selama sesi kelas pajak, wajib pajak sangat antusias dan aktif bertanya mengenai e-Bupot Unifikasi ini.
KPP Madya Batam berharap wajib pajak dapat menerapkan e-Bupot Unifikasi ini dengan baik setelah mendapat sosialisasi.
- 12 views