Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada belasan pegawai Kantor Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan di ruang penyuluhan KP2KP Tanjung Selor Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hiir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Selasa, 29/03).

Kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 di Kabupaten Bulungan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kegiatan ini juga, KP2KP Tanjung Selor membantu para pegawai tersebut untuk mengisi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.  

Kegiatan ini dihadiri oleh 12 orang peserta yang seluruhnya merupakan pegawai Kantor Kecamatan Peso. Deni Hermawan salah satu narasumber menjelaskan terkait dokumen yang perlu disiapkan dan tata cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pengisian SPT Tahunan secara langsung menggunakan gawai masing-masing peserta.