Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dengan mendatangi objek bangunan dua lantai yang berlokasi di Jl. Raja Pandita RT 001, Malinau Hulu, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Rabu, 13/04).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh Samuel Febrianto selaku pelaksana dan Jupri Ari Siansyah selaku pgawai honorer ini, Tim KP2KP Malinau berhasil menemui langsung pemilik objek bangunan yang merupakan seorang pengusaha.
Dalam pertemuan dengan wajib pajak, Tim KP2KP Malinau mewawancarai perihal data-data bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai ruko. Pada kesempatan yang sama, Tim KP2KP Malinau juga turut memberikan edukasi berupa kewajiban penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) yang perlu wajib pajak bayarkan yang terjadi perubahan tarif efektif menjadi 2,2% dikalikan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan kecuali harga tanah.
- 10 views