Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka melaksanakan Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan mengimbau pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Selasa, 29/03).  Kampanye Simpatik ini dilakukan dalam bentuk on road yaitu melalui pembagian brosur di berbagai tempat di jalan Kabupaten Kolaka Timur.

Selain melalui pembagian brosur kepada pengendara kendaraan, petugas KPP Pratama Kolaka juga melakukan pembagian brosur pada saat Pojok Pajak kepada pelaku usaha yang sedang berkonsultasi.

PPS sendiri adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta. 

Dengan adanya Kampanye Simpatik Program Pengungkapan Sukarela ini diharapkan wajib pajak memberikan umpan yang baik dan memanfaatkan program ini.  KPP Pratama Kolaka akan terus meningkatkan edukasi dan pengetahuan masyarakat karena program ini dilaksanakan dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. 

KPP Pratama Kolaka berharap wajib pajak bisa memanfaatkan program ini.  Sehingga setelah ini tidak ada lagi wajib pajak yang kena sanksi.