Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Aula Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Kamis, 17/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN di Minahasa Selatan terkait pelaporan SPT Tahunan sehingga kepatuhan pelaporan ASN meningkat.
Pada kesempatan ini, Pelaksana KP2KP Amurang Dimas Pratama bertugas sebagai narasumber yang memberikan materi sekaligus memandu para peserta dalam pelaporan SPT Tahunan. Dalam paparannya, Dimas menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sekaligus tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Pada akhir kegiatan, Dimas berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada para peserta terkait hak dan kewajiban perpajakan sehingga wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri dan tepat waktu.
- 8 views