
Dalam rangka memberikan edukasi ke Wajib Pajak (WP) mengenai Ebupot Unifikasi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat menggelar kelas pajak daring melalui Zoom Cloud Meeting (Kamis, 24/3). Kelas pajak ini bertempat di ruang rapat lantai 11 KPP Madya Jakarta Barat, Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta.
Penyuluh Pajak Ahli Muda dan Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Madya Jakarta Barat Apen Sumpena dan Andre Mahesya Yudanto bertugas menjadi narasumber kelas pajak kali ini. Kelas pajak dimulai dengan pemaparan materi ebupot unifikasi sesuai dengan PER-24/PJ/2021. Mulai dari latar belakang, kewajiban pemotong dan pemungut Pajak Penghasilan (PPh), kewajiban pihak yang dipotong atau dipungut, format dan pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan unifikasi sampai dengan apabila Wajib Pajak (WP) harus melakukan pembetulan, pembatalan dan penambahan bukti pemotongan atau pemungutan unifikasi. Apen dan Andre juga menjelaskan tentang ebupot unifikasi yang diperuntukan untuk semua jenis PPh kecuali PPh 21.
Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab dengan WP baik secara langsung maupun melalui kolom chat. Satu per satu pertanyaan wajib pajak dijawab oleh Apen dan Andre. Kelas pajak yang dimulai pukul 9.00 sampai dengan 11.00 ini dihadiri oleh 101 WP KPP Madya Jakarta Barat.
Lapor Lebih Awal, Lebih Nyaman.
Pajak Kuat, Indonesia Maju
- 14 views