
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo bersama anggota Tim Penyuluh Pajak memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 kepada anggota Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Aula Mapolres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, (Selasa,29/3).
Djoko yang menjadi narasumber pada kegiatan bimtek ini menuturkan perlunya peran serta anggota Polres Sukabumi dalam bela negara berupa penyampaian SPT Tahunan PPh secara tepat waktu.
“Dalam APBN 2022, penerimaan pajak memiliki peranan utama sebesar 81% dari total anggaran pendapatan negara yang akan digunakan untuk penyelenggaraan negara, termasuk untuk pelaksanaan program kepolisian seperti program profesionalisme SDM Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi almatsus dan sarpras, dan pemeliharaan kamtibmas,” ungkap Djoko dalam paparannya.
Kegiatan bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Sukabumi Kompol Oki Eka Kartiyana.
”Bimtek ini akan sangat membantu anggota untuk memudahkan pengisian SPT Tahunan PPh,” jelas Oki.
Menurut Oki, kegiatan bimbingan teknis itu diikuti oleh para anggota Polres pengemban fungsi administrasi di bagian, satuan, seksi, dan Polsek. Nantinya hasil dari bimbingan ini akan disosialisasikan kepada seluruh anggota baik di Polres maupun di Polsek.
Bimtek dipandu langsung oleh Djoko sebagai narasumber, bersamaan dengan asistensi langsung kepada para peserta oleh Tim Penyuluh KP2KP Pelabuhan Ratu, Lingga Triana dan Ahmad Rifai. Pada akhir acara mayoritas peserta telah berhasil melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing.
“Terima kasih Tim Penyuluh KP2KP Pelabuhan Ratu, saya merasa terbantu sekali atas asistensinya ini,” ujar Sepyan salah satu peserta bimtek yang berhasil melaporkan SPTnya.
- 18 views