Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perapajakan (KP2KP) Malili mengadakan sosialisasi terbuka dengan tema Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sosialisasi ini diadakan secara daring melalui zoom meeting dari KP2KP Malili (Selasa, 29/03). Kegiatan ini menargetkan para bendaharawan pemerintah dan beberapa perusahaan swasta yang ada di kawasan Kabupaten Luwu Timur.

Para bendaharawan pemerintah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Instansi Vertikal mendapat undangan khusus untuk mengikuti sosialisasi kali ini dengan alasan pentingnya materi yang akan disampaikan untuk tugas dan fungsi bendahara pemerintah. Para wajib pajak badan yang merupakan PKP juga dapat mengikuti sosialisasi ini dengan harapan dapat mengetahui sekaligus memahami mengenai peraturan baru tersebut. Para peserta yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi kali ini.

Pada Sosialisasi Perubahan Tarif PPN, Fungsional Penyuluh dari KPP Pratam Palopo menjadi narusumber. Materi yang dibawakan selain terkait perubahan tarif PPN adalah perubahan tarif PPh Final atas Jasa Konstruksi, Pembuatan faktur pajak tarif baru, hingga pelaporan SPT Masa. Kesempatan ini juga digunakan untuk me-refresh para wajib pajak akan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Para peserta yang hadir turut mengajukan pertanyaan kepada narasumber untuk menambah informasi yang bisa didapat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman para wajib pajak khususnya bendahara pemerintah dan PKP akan aturan perpajakan yang baru.