Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II mengadakan Kelas Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Rabu, 9/3).
Kelas pajak ini diikuti oleh sekitar 10 orang wajib pajak orang pribadi. Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II Indra Gabe Simorangkir menjelaskan bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan secara efiling melalui laman djponline.pajak.go.id. Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan merupakan kelas pajak rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu selama bulan Maret untuk membantu para wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
- 8 views