
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotamobagu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi Instansi Pemerintah kepada para bendahara seluruh satuan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bertempat d Aula KPP Pratama Kotamobagu (Selasa, 22/2). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 23 Februari 2022 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para bendahara dalam melakukan pemungutan dan pemotongan pajak serta pelaporan pajak.
“Pelaporan pajak ini akan menjadi ujung awal dari dilaksanakannya penandatanganan rekonsiliasi. Karena syaratnya ada 2 Bapak/Ibu, yaitu memastikan pajak yang dipungut dan disetor Bapak/Ibu itu nominal rupiahnya klop, baik antara yang disetor, dengan KPPN maupun dengan kami KPP Pratama Kotamobagu dan yang kedua, pelaporan yang setiap bulan Bapak/Ibu laporkan,” jelas Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama sesuai dengan arahan PMK Nomor 233 tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil.
Sosialisasi ini merupakan respon cepat dari diterbitkannya PER-23/PJ/2020 tentang Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa (PPh) Unifikasi yang Berbentuk Dokumen Elektronik Dibuat Dan Disampaikan Melalui Aplikasi E-Bupot Unifikasi. Aplikasi terobosan ini mulai diterapkan sejak Masa Pajak September 2021 sebagaimana diamanatkan dalam PER-13/PJ/2021.
Asisten Penyuluh KPP Pratama Kotamobagu Risky Dwi Aryanto dalam paparannya, menyebutkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan implementasi penggunaan aplikasi e-Bupot unifikasi pada instansi pemerintah berjalan dengan lancar.
Dipenghujung acara, Andhik kembali menghimbau seluruh bendahara untuk tertib dalam melaporkan pajak setiap bulan, pasalnya jika terlambat atau tidak dilaporkan maka akan menghambat agenda penandatanganan berita acara rekonsiliasi, sehingga dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah akan terhambat. Disamping itu Andhik turut mengapresiasi Bendaharawan Satker se-Kabupaten Bolmong atas kinerjanya dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 8 views