
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuaan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di ruang penyuluhan KP2KP Tanjung Selor Jalan Kolonel Soetadji, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Rabu, 23/3).
Kegiatan yang dihadiri Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di wilayah Kabupaten Bulungan.
Dalam kegiatan ini, KP2KP Tanjung Selor memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan menggunakan gawai masing-masing peserta. Peserta yang berjumlah 13 orang tersebut sebelumnya telah membawa bukti potong PPh 21 dari pemberi kerjanya yang digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Tahunan masing-masing.
Deni Hermawan salah satu petugas KP2KP Tanjung Selor yang memandu kegiatan asistensi mengatakan bahwa seluruh peserta telah berhasil melaporkan SPT Tahunannya tahun pajak 2021 menggunakan e-Filing.
“Kami selalu tekankan kepada peserta kegiatan bahwa untuk tahun depan silakan menggunakan e-Filing yang dapat diakses melalui gawai masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunannya sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak lagi,” ujar Deni.
Manfaat kegiatan ini dirasakan oleh banyak wajib pajak, termasuk di antaranya yaitu Sidik Pramono. Dirinya mengatakan bahwa sangat terbantu dengan kegiatan asistensi kali ini. “Ternyata semudah itu untuk pelaporan SPT Tahunan menggunakan HP (handphone), ungkap Sidik saat telah berhasil melaporkan SPT Tahunannya.
- 10 views