
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyisiran lapangan dengan menyasar para pedagang yang menjalankan kegiatan usaha di Kompleks Pasar Tradisional Jerrung, Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai (Selasa, 22/3).
Tim penyuluh pajak KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam penyisiran lapangan ini terdiri atas tiga orang pegawai yakni Nurlina, Firmansyah Surya, dan Hendri Wahyu. Selama menjalankan tugas, ketiga pegawai tersebut senantiasa menerapkan protokol kesehatan atau prokes demi menghindari penyebaran virus Covid-19 yaitu dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Nurlina salah satu pegawai KP2KP Sinjai yang ditugaskan menjelaskan bahwa agenda penyisiran lapangan ini bertujuan untuk memperluas basis data perpajakan dan menyampaikan edukasi secara langsung mengenai hak dan kewajiban perpajakan kepada para pedagang di Kompleks Pasar Tradisional Jerrung.
“KP2KP Sinjai melakukan penyisiran lapangan di Kompleks Pasar Tradisional Jerrung dengan tujuan untuk memperluas basis data pajak yang dimiliki oleh KP2KP Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba. Nantinya data pajak tersebut akan sangat bermanfaat dalam proses penggalian potensi perpajakan. Selain itu, dengan mendatangi para pedagang secara langsung di tempat kegiatan usaha mereka, kami dapat mememberikan imbauan secara langsung mengenai pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Apalagi sekarang ini sudah memasuki akhir Maret," ungkap Nurlina.
Para pedagang di Kompleks Pasar Tradisional Jerrung yang didatangi tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai pun menyampaikan apresiasi yang besar kepada KP2KP Sinjai.
"Terima kasih untuk ketiga pegawai KP2KP Sinjai yang sudah datang langsung menemui kami para pedagang Pasar Jerrung di Kecamatan Bulupoddo. Kami sangat berterima kasih atas pemberian edukasi, sosialisasi, dan imbauannnya. Berkat kedatangan para pegawai KP2KP Sinjai tersebut, saya bisa menyampaikan keluhan mengenai kondisi usaha saya selama pandemi Covid-19. Selain itu, saya jadi kembali diingatkan mengenai pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan termasuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang masa pelaporannya akan berakhir pada bulan Maret ini," tutur Eri Riswan salah satu pedagang di Kompleks Pasar Tradisional Jerrung.
- 12 views