Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado memenuhi undangan dari Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) untuk mengadakan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Lantai 5 Bank SulutGo, kota Manado (Selasa, 29/3). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Direksi Bank SulutGo dan Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C.N. Polii. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan PPS kepada wajib pajak di lingkungan Bank SulutGo.
Kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Direktur Umum Bank SulutGo Joubert Dondokambey. Dalam sambutannya, Joubert mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Manado yang telah memenuhi undangan dari Bank SulutGo. Ia juga berkata betapa bermanfaatnya PPS ini dan mengajak peserta untuk menyimak sosialisasi yang akan dipaparkan.
“Mungkin selama ini masih ada yang missed dalam pelaporan aset atau yang tadinya takut dalam melaporkan asetnya. Maka dari itu kami mengundang semua untuk mengikuti sosialisasi dari kantor pajak ini,” tutur Joubert.
Pada kesempatan ini, Devyanus menyampaikan tentang tujuan dan manfaat PPS serta mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti PPS.
“Seluruh peserta pasti lapor LHKPN, data LHKPN sudah dikirim dari KPK ke kantor pajak, jadi yang pelaporan harta di SPT tidak sesuai dengan di LHKPN mohon untuk mengikuti kegiatan PPS ini. PPS ini sangat penting karena bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkokoh ekonomi kita,” ungkap Devyanus.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Manado Bakri Tangnga. Dalam paparannya, Bakri menjelaskan apa saja ketentuan PPS seperti tujuannya, jangka waktu pelaksanaannnya, dan tarif yang dikenakan sesuai yang tertera di UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Setelah itu dibuka sesi tanya jawab bagi peserta yang masih kurang memahami terkait PPS ini.
Setelah kegiatan sosialisasi PPS ini, Bakri berharap jumlah wajib pajak yang mengikuti program ini meningkat khususnya di kota Manado.
- 10 views