Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat menggelar sosialisasi e-Bupot Unifikasi secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dari KPP Madya Dua Jakarta Barat (Kamis, 24/3). Sosialisasi e-Bupot Unifikasi ini dikhususkan kepada para Wajib Pajak Non Bendahara.

Sosialisasi dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Pembahasan materi e-Bupot Unifikasi ini dibawakan oleh Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat, Hendy Izhar Rella dan Rickza Alfafa Sara sedangkan untuk sesi tanya jawab dibantu oleh tim penyuluh lainnya. Tim penyuluh pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat menjelaskan informasi tentang aplikasi e-Bupot Unifikasi ini, mulai dari tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi hingga bagaimana cara melakukan pembetulan atas kesalahan pelaporan SPT masa saat masih menggunakan aplikasi e-Bupot yang lama.

Selain itu, tim penyuluh pajak KPP Madya Dua Jakarta Barat juga menyampaikan bahwa Wajib Pajak dapat melakukan konsultasi terkait aplikasi e-Bupot Unifikasi ini. Wajib Pajak dapat menghubungi kontak konsultasi dalam tautan linktr.ee/KPPMadyaDuaJakBar.

Pelaksanaan sosialisasi e-Bupot Unifikasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi kepada Wajib Pajak, terutama Wajib Pajak Bendaharawan.

Pajak Kuat Indonesia Maju