Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada acara Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pembeitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi yang ditujukan pada pegawai PT Semen Tonasa (Kamis, 24/3). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang aula lantai enam kantor pusat PT Semen Tonasa, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Sosialisasi dimulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA dengan dihadiri oleh karyawan PT Semen Tonasa sebanyak 30 orang. Sosialisasi PPS disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Maros Musyafar.

Dalam paparannya, Musyafar menyampaikan bahwa saat ini pemerintah melalui PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya, karena PPS ini hanya berlangsung sampai akhir Juni 2022 selain itu data yang dilaporkan wajib pajak akan dijaga kerahasiaannya,” tutur Musyafar.

Tim penyuluh pajak menyampaikan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi secara langsung ke KPP Pratama Maros apabila mengalami kesulitan dan kebingungan saat mengisi Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Pihak KPP Pratama Maros berharap pelaksanaan sosialisasi ini mampu memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PPS kepada wajib pajak khususnya para karyawan PT Semen Tonasa.