Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Empat Lawang gelar giat Spectaxcular 2022 dengan dengan melakukan publikasi serta menggaungkan sosialisasi penyampaian SPT melalui e-filing secara luring di Kec. Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Jumat, 25/3). Spectaxcular tahun ini masih dalam suasana pandemi, namun tetap terlaksana dengan baik diseluruh Indonesia walaupun masih bersifat terbatas.

Selain publikasi pelaporan SPT melalui e-filing melalui kampanye simpatik Spectaxcular 2022, KP2KP Empat Lawang juga mengusung misi diseminasi materi perpajakan dalam Undang-Undang HPP yang baru diundangkan di akhir tahun 2021 terkait Program Sukarela dan penyesuaian tarif PPN 11 persen.

“Salah satu muatan tersebut adalah program pengungkapan sukarela, program ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan waktu berlakunya hanya sampai dengan 31 Juni 2022,” jelas Vovi Anggara Pelaksana KP2KP Empat Lawang.

Acara Spectaxcular KP2KP Empat Lawang dimulai pukul 07:00 WIB, dengan agenda pembagian suvenir dan menyiapkan sarapan gratis bagi wajib pajak. “Pembagian suvenir disertai dengan imbauan langsung secara lisan kepada wajib pajak mengenai batas waktu pelaporan SPT tahunan yang akan segera berakhir, segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu,” ujar Vovi.