Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Utara membuka layanan Pojok Pajak di perumahan Pondok Timur Indah, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi (Sabtu, 26/3). Pojok Pajak ini dilaksanakan dalam rangka memudahkan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kegiatan Pojok Pajak yang melayani layanan asistensi SPT Tahunan, aktivasi Electronic Filing Identification Number EFIN dan konsultasi perpajakan ini dilaksanakan selama dua hari di akhir pekan yaitu pada tanggal 26 dan 27 Maret 2022. Dalam pelaksanaannya, Pojok Pajak dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dibukanya Pojok Pajak pada hari libur membuat antusias warga Perumahan Pondok Timur Indah untuk melaporkan SPT Tahunan cukup tinggi. Salah satu wajib pajak yang mendatangi Pojok Pajak mengaku bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan baginya karena pada hari libur tetap bisa mendapatkan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan tanpa harus ke kantor pajak.