
KPP Pratama Jakarta Kembangan menambah layanan dengan membuka Pojok Pajak di akhir pekan berupa aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, asistensi pelaporan SPT, dan konsultasi untuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlokasi di Clubhouse Puri Mansion dan Lippo Puri Mal, Kembangan, (Sabtu, 19/03). Kegiatan ini dilaksanakan secara mingguan selama tiga minggu sampai dengan tanggal 27 Maret 2022.
Tambahan kegiatan pojok pajak di akhir pekan dilaksanakan dalam rangka memudahkan wajib pajak yan membutuhkan informasi dan konsultasi terkait SPT Tahunan dan serta memberikan edukasi perpajakan. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT dan kewajiban perpajakan lainnya. Para pengunjung Clubhouse Puri Mansion dan Lippo Puri Mal, Kembangan agar tidak menunggu batas waktu berakhir.
Pengunjung Puri Mansion dan Lippo Puri Mal dapat memanfaatkan stan yang telah digelar oleh Tim KPP Pratama Jakarta Kembangan. Pojok Pajak membantu pengunjung dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya serta dapat melaporkan SPT sebelum waktu pelaporannya berakhir.
Selain SPT Tahunan, Pojok Pajak ini juga melayani konsultasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum atau kurang dilaporkan secara sukarela. Bagi wajib pajak yang mengikuti PPS ini akan mendapatkan manfaat yaitu dibebaskan atas sanksi 200% terhadap aset yang kurang diungkap.
KPP Pratama Jakarta Kembangan melaksanakan kegiatan pojok pajak khusus akhir pekan dengan menugaskan satu ketua tim yaitu kepala seksi yang telah ditunjuk dan empat anggota tim yang terdiri dari gabungan antara Account Representative, Fungsional Penyuluh, Fungsional Pemeriksa, dan pelaksana.
- 26 views