Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir membuka Pojok Pajak di mal Samarinda Central Plaza Kota Samarinda (Senin, 21/3). Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan,

Layanan Pojok Pajak yang bertempat di Lantai dasar Mal Samarinda Central Plaza ini berlangsung sejak tanggal 21 Maret - 31 Maret 2022 dan buka pukul 10.00 WITA - 16.00 WITA.

Wajib pajak sangat antusias dengan adanya Pojok Pajak ini karena selain bisa berbelanja di mal mereka juga dapat melaporkan kewajiban perpajakannya tidak perlu datang ke kantor pajak lagi.