Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang, Kabupaten Enrekang (Selasa, 22/3).

Dalam kesempatan ini, rombongan KP2KP Enrekang dismbut langsung oleh Sadikin selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Enrekang. Pihak KP2KP Enrekang menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kerja sama dan sinergi antar sesama instansi pemerintah dalam hal pelaksanaan sosialisasi perpajakan. 

Kedatangan perwakilan dari KP2KP Enrekang pun disambut baik oleh Sadikin. Pertemuan tersebut diawali dengan membahas bagaimana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan selanjutnya dan manfaat yang akan didapatkan oleh para wajib pajak koperasi yang mengikutinya.

“Kami sangat menantikan kegiatan sosialisasi selanjutnya yang bermanfaat seperti ini, dikarenakan kita dapat mendapatkan edukasi perpajakan dan pemahaman kepada wajib pajak koperasi di wilayah Kabupaten Enrekang,” ujar Sadikin.

Kegiatan sosialisasi perpajakan sendiri merupakan kegiatan rutin yang diadakan oleh KP2KP Enrekang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan edukasi bagi para wajib pajak koperasi untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kepatuhan atas pelaporan SPT Badan koperasinya. Selain itu diselipkan juga beberapa materi mengenai hak dan kewajiban para pengusaha dalam kegiatan usahanya.

Pihak KP2KP Enrekang berharap pelaksanaan koordinasi ini dapat memperlancar kegiatan sosialisasi yang akan diselenggarakan selanjutnya tanpa gangguan apapun serta sinergi yang sudah terjalin dapat berlangsung terus menerus ke depannya secara harmonis antar sesama instansi pemerintahan.