
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar Kelas Pajak secara daring melalui media zoom meeting, bertempat di KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Batununggal, Kota Bandung (Rabu, 23/03).
Sebanyak 44 wajib pajak bergabung sebagai peserta dalam acara yang dimulai pukul 09.30 WIB dan dipandu oleh Suci Suryati sebagai moderator. Pemaparan materi diawali oleh Susanto dengan pembahasan mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Usai materi PPS, pembahasan dilanjutkan dengan bahasan tentang SPT e-Form Orang Pribadi dan Badan yang dipaparkan oleh Suci Suryati dan Sugiarto, Siti Zainab Rahmatillah.
Sugiarto dan Siti Zainab memaparkan secara detil terkait dengan berkas apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan pelaporan, tahapan-tahapan dalam melakukan pelaporan, hingga output dari pelaporan itu sendiri, yaitu berupa Bukti Lapor Elektronik (BPE).
Pada sesi pembahasan, Siti Zainab mengingatkan para peserta untuk segera melakukan pelaporan SPT, “SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggung jawab masing-masing orang, ya. Akan tetapi, silakan untuk mengingatkan keluarga, saudara, dan rekan kerja untuk segera melakukan pelaporan SPT, karena saat ini kita sudah semakin mendekati batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” tutur Siti.
Sesi terakhir dari kegiatan kelas pajak ini adalah tanya-jawab. Para peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan mereka.
Salah satu pertanyaan adalah dari Sari Lucas, “Untuk wajib pajak yang belum melakukan kegiatan usaha, apakah sudah ada kewajiban untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan?”
Suci menjawab bahwa wajib pajak tetap memiliki kewajiban lapor SPT meskipun kegiatan usaha belum berjalan, untuk pembukuan bisa dilampirkan sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Kegiatan ini diakhiri pada pukul 11.30. Sebelum menutup acara, Suci menginformasikan kepada para peserta bahwa apabila masih terdapat pertanyaan mengenai pelaporan SPT Tahunan atau PPS, Wajib Pajak dapat berkonsultasi dengan datang langsung ke kantor pajak atau mengirim pesan WhatsApp ke Helpdesk online KPP Madya Dua Bandung di nomor layanan 0812-2022-6459.
- 11 views