Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengadakan kegiatan pojok pajak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Palu Utara, kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu, 30/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi kepada guru yang berada di Palu Utara.
Petugas KPP Pratama Palu Wachid Prasetyo berserta lima orang petugas lainnya memberikan asistensi dan imbauan kepada para peserta untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 dan untuk tahun yang akan datang dapat secara mandiri melakukan pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Pada akhir kegiatan, Wachid berharap kegiatan pojok pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Palu.
- 10 views