
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Provinsi Kepri) di Dompak, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kamis, 10/3). Kepala Seksi Pengawasan III Purboningsih Rahayu beserta Account Representative Sonta Dameria dan Mohammad Juanda diterima oleh Kepala Subbagian Keuangan Al Kahfi Alatas dan Bendahara Yusman Aji Felianto. Disdik Provinsi Kepri adalah salah satu Instansi Pemerintah yang memiliki banyak pegawai.
Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut surat imbauan yang telah disampaikan sebelumnya tentang penerbitan bukti potong A2 serta penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2022. Selain itu juga dilakukan permintaan data pegawai terkini di lingkungan Disdik Provinsi Kepri serta disampaikan tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung hingga akhir Juni 2022.
Al Kahfi menyampaikan bahwa Disdik Provinsi Kepri telah berkoordinasi dengan bendahara-bendahara sekolah untuk menyampaikan bukti potong A2 ke masing-masing guru dan sudah mengimbau untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun 2021 tepat waktu. “Sudah ada 2.457 bukti potong yang kami distribusikan ke guru-guru yang tersebar di Tanjungpinang, Batam, Natuna, Tanjung Balai Karimun, Anambas, Bintan dan Lingga,” ujar Al Kahfi. “Kami juga sudah membuat edaran berdasarkan surat yang kami terima awal Februari lalu,” tambahnya.
Selain akan menerbitkan kembali surat edaran untuk segera melaporkan SPT Tahunan, Al Kahfi akan meneruskan informasi terkait PPS kepada para pegawai di lingkungan Disdik Provinsi Kepri. Purboningsih Rahayu berharap dengan kunjungan ini, para pegawai di lingkungan Disdik Provinsi Kepri dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 19 views