Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut berkoordinasi dengan pihak Perbankan untuk menyampaikan Himbauan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021 kepada para pegawai di Instansi Perbankan masing-masing bertempat di Kabupaten Garut (Selasa, 22/3).

Dalam rangka Sosialisasi dan Konfirmasi Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021, Tim Penyuluh KPP  Pratama Garut berkoordinasi dengan Perbankan (BJB Cabang Garut, BRI Cabang Garut, BNI Cabang Garut, BTPN Syariah Cabang Garut dan BCA Cabang Garut) yang memiliki jumlah pegawai banyak, untuk mengimbau para pegawai yang telah mendapat bukti potong 1721-A1 segera melaporkan kewajiban perpajakannya melalui djponline.pajak.go.id pada menu e-Filing sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan tanggal 31 Maret 2022.