Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan Layanan Di luar Kantor (LDK) di Aula Kantor Kecamatan Pontang (Senin, 21/3).

Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari di bulan Maret, dan dilaksanakan di 29 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Serang. Kegiatan LDK bertujuan untuk meningkatkan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak di KPP Pratama Serang Timur.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan LDK yang dilakukan, masyarakat merasa terbantu terlebih karena Wilayah kerja KPP Pratama Serang Timur sangat luas sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Pajak.