Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Pojok Pajak di D'Palma Resto and Coffe dalam rangka menarik peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta mengamankan kepatuhan penyampaian  SPT Tahunan di Jalan Raya Pandeglang Kota Pandeglang (Senin, 14/03).

Layanan yang diberikan pada pojok pajak ini antara lain asistensi penyampaian SPT Tahunan serta konsultasi terkait PPS. Penyatuan layanan ini dilakukan karena terdapat irisan jangka waktu atas dua program atau layanan tersebut. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan adalah sampai dengan 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan, sementara itu PPS sampai dengan akhir Juni 2022.

Pojok Pajak berlangsung dari Hari Senin sampai Hari Rabu selama minggu kedua dan ketiga Bulan Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pengawasan 2 dan 5 didampingi  pelaksana.