Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna (Kamis, 10/03). Tujuan pelaksanaan Pojok Pajak ini untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi bagi wajib pajak yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Tengah.
Pojok Pajak diselenggarakan sejak pukul 08.00 s.d 12.00 WIB. Layanan yang tersedia pada Pojok Pajak ini adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan.
Jelang akhir bulan Maret, KP2KP Ranai gencar menggelar layanan Pojok Pajak sebagai upaya untuk mengamankan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak Kabupaten Natuna.
- 11 views