Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menerjunkan dua Tim Satuan Tugas untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 menggunakan e-Filing. Tim pertama disambut antusias oleh tujuh belas pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Japanan di ruang rapat Puskesmas Japanan, Mojowarno, Jombang (Rabu, 2/3). 

“Terima kasih banyak teman-teman dari KPP Jombang sudah mendampingi lapor SPT Tahunan melalui e-Filing pegawai kami. Suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami bisa berdiskusi langsung dengan tim, karena kami merasa masih banyak hal belum dipahami terkait dengan pajak. Semoga kedepannya lebih banyak agenda terkait diskusi dan asistensi perpajakan,” tutur drg. Ervin Ikarini, Kepala Puskesmas Gambiran.

Di waktu yang sama, sebanyak delapan belas orang pegawai Puskemas Gambiran, Jombang juga memperoleh pendampingan pengisian SPT Tahunan 2021 dari tim Satgas SPT Tahunan kedua dari KPP Pratama Jombang.

Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Jombang, Mohammad Aden menuturkan antusias peserta sangat tinggi. Banyak pertanyaan terkait kewajiban perpajakan disampaikan kepada Tim KPP Pratama Jombang.

“Mereka antusias sekali, banyak yang bertanya masalah perpajakan seperti Ibu Reva Aulia Febrin selaku Bendahara Pengeluaran puskesmas. Bbeliau konsultasi tentang kewajiban bendaharawan yaitu pemungutan dan pemotongan PPh pasal 21, 22, 23 dan PPN,” ujar Mohammad Aden.

Kepala Puskesmas Japanan drg. Ariany Ratnaningtyas juga berterima kasih kepada KPP Pratama Jombang yang telah hadir untuk membimbing pelaporan dan pengisian SPT Tahunan 2021 di Puskesmas Japanan.

Puskesmas Japanan dan Gambiran merupakan dua di antara banyak puskesmas di lingkunan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang mengaku tidak ingin ketinggalan dalam program Ngisi Bareng (Ngibar) SPT Tahunan yang telah dijalankan oleh KPP Pratama Jombang sejak pertengahan Februari 2022 lalu.