
Tax Center Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Bapak Gatot Kartiko, Relawan Pajak Non Mahasiswa menyelenggarakan asistensi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) menggunakan e-Form PDF pada laman DJPOnline. Kegiatan tersebut bertempat di Jelin Art and Craft, Kota Bandar Lampung (Selasa, 1/3).
Kegiatan asistensi pengisian SPT tersebut dilaksanakan oleh Relawan Pajak Universitas Lampung yang telah melalui proses rekrutmen dan seleksi yang ketat. Selain itu, proses asistensi juga didampingi oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Menurut Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tujuan asistensi oleh Tax Center ini untuk mengoptimalisasi fungsi Tax Center dan relawan pajak mahasiswa, serta menghindari penumpukan antrean pelaporan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Dengan adanya asistensi ini diharapkan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri pada tahun berikutnya tanpa perlu merasa takut untuk datang kantor pajak.
Sebelum melakukan asistensi, Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) telah diimbau untuk menyiapkan hal penting dalam pelaporan SPT Tahunan yaitu NPWP, EFIN, dan password akun DJP Online, bukti potong PPh 1721 A1/A2 bagi Wajib Pajak UMKM yg bekerja sebagai pegawai, kartu keluarga, daftar harta, daftar utang, rekap catatan omzet per bulan, dan bukti penyetoran PPh Final dan Non Final.
Apabila terdapat wajib pajak yang belum melakukan aktivasi EFIN atau lupa EFIN, maka wajib pajak diarahkan untuk dapat menghubungi layanan permohonan aktivasi dan lupa EFIN melalui nomor WhatsApp Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang telah disediakan.
Pada proses asistensi, Relawan Pajak Mahasiswa menjelaskan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan 1770 e-Form PDF kepada Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) secara bertahap dimulai dari pembuatan rekapitulasi peredaran bruto per bulan sampai pengisian formulir I dan IV serta induk SPT. Setelah Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) mengisi e-Form PDF SPT Tahunan 1770 dengan lengkap, benar, dan jelas, maka Relawan Pajak Mahasiswa mengarahkan wajib pajak untuk mengirim SPT dengan mengunggah berkas rekapitulasi peredaran bruto dan memasukkan token yang telah dikirim ke surel masing-masing wajib pajak. Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda terima dokumen digital yang berfungsi menjadi bukti terlaksananya pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form secara otomatis terkirim pada email masing-masing wajib pajak.
Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti asistensi pengisian SPT Tahunan dapat mengunjungi Tax Center Universitas Lampung (Unila) atau Tax Center lainnya yang berada di lingkungan wilayah kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
- 25 views