Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangakayu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu (Kamis, 10/3). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan para ASN yang juga meliputi tenaga kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Wilayah Kabupaten Pasangkayu yang sangat luas dan koneksi internet yang belum stabil menjadi tantangan tersendiri bagi KP2KP Pasangkayu untuk memastikan seluruh ASN dan tenaga kesehatan dapat melaporkan SPT Tahunannya. KP2KP Pasangkayu sudah membuka pelayanan secara daring melalui Whatsapp Kantor. Pelayanan ini meliputi pelayanan EFIN, pelayanan permohonan lainnya, juga konsultasi daring dengan pegawai KP2KP Pasangkayu. Kendati demikian masih banyak dari ASN dan tenaga kesehatan yang belum melaporkan SPT Tahunannya.
KP2KP Pasangkayu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, menghimbau seluruh ASN dan Tenaga Kesehatan untuk dapat melaporkan SPTnya sesegera mungkin sebelum 31 Maret 2022. Selain itu KP2KP Pasangkayu juga akan tetap terhubung dengan Dinas Kesehatan untuk update status pelaporan SPT Tahunan ASN dan tenaga Kesehatan agar nantinya tidak ada yang terlambat melaporkan.
- 9 views