
KPP Pratama Bengkulu Satu membuka beberapa pojok pajak di beberapa kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko (Senin, 7/3).
Pojok Pajak ini dibuka untuk memudahkan para ASN Kecamatan Kota Mukomuko dan kecamatan di sekitarnya yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Layanan yang diberikan antara lain loket pelayanan efin dan e-Filing, pembuatan kode billing dan konsultasi perpajakan.
Pojok pajak di Kecamatan Kota Mukomuko dibuka pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Pada kegiatan tersebut wajib pajak ASN yang datang untuk melaporkan SPT ataupun berkonsultasi antara lain ASN dari Kantor Kecamatan, Puskesmas dan sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Air Dikit.
“Kami berharap masyarakat dapat terbantu dengan pojok pajak yang diadakan di Kecamatan Kota Mukomuko” ungkap Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto.
Kegiatan pojok pajak ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan KPP Pratama Bengkulu Satu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh wajib pajak. Antusias wajib pajak di Kecamatan Mukomuko sangat tinggi sehingga setiap tahunnya wajib pajak menanti akan kegiatan Pojok Pajak ini.
“Pojok Pajak yang diadakan setiap tahunnya sangat membantu kami dalam melaporkan SPT Tahunan” jelas salah satu ASN di Kecamatan Kota Mukomuko.
- 17 views